Tugas dan Tanggung Jawab Unit Produksi TV


Fungsi Jabatan:
Membantu pekerjaan producer di lapangan Tugas-tugas Pokok:

1. Mengkoordinir dan mengkomunikasikan persiapan produksi & fasilitas yang

dibutuhkan;

  1. Melakukan pengurusan hak cipta serta pembayaran royalti;
  2. Mengkoordinir perencanaan meeting serta mencatat hasil meeting;
  3. Melakukan survey dan riset awal suatu program;
  4. Membantu producer menyusun rencana anggaran biaya;
  5. Membantu Producer menyusun shcedulle produces;
  6. Sebagai penghubung komunikasi antara producer, director, facilities team dan pemain;
  7. Mendistribusikan naskah kepada pemain dan kru yang membutuhkan;
  8. Memonitor proses produksi di lapangan secara detil;
  9. Melakukan negosisasi harga dengan pengisi acara;
  10. Mencari dan menghubungi narasumber dan contact talent;
  11. Mengkoordinir akomodasi dan transportasi (bila diperlukan);
  12. Surat menyurat (izin, kerja sama dll);
  13. Mengkoordinir alur kerja antar sub dept.

Persyaratan Jabatan:

  1. Jujur, loyalitas terhadap pekerjaan tinggi;
  2. Mengerti tentang keseluruhan proses produksi audio visual;
  3. Mempunyai jiwa Leadership yang kuat;
  4. Mempunyai sense of art yang tinggi;
  5. Tegas dalam mengambil keputusan;
  6. Mampu bekerja sama dalam sebuah tim.

 

Sumber :

BUKU AJAR

PRODUKSI PROGRAM TELEVISI

Freddy Yusanto, S.Sos., M.Ds.

Diah Agung Esfandari, B.A., M.Si.


Leave a Reply