Tugas dan Tanggung Jawab Program Director TV


 

Fungsi Jabatan:
Bertanggung jawab terhadap hasil produksi sebuah program acara
Tugas-tugas Pokok:

  1. Merepresentasikan naskah sebuah program acara;
  2. Brainstorming ide program acara dengan producer dan creative;
  3. Melakukan Breakdown naskah ke dalam syuting list;
  4. Melakukan casting calon pemain;
  5. Memimpin crew produksi di lapangan;
  6. Bertanggung jawab terhadap proses pengambilan gambar;
  7. Mengarahkan para pemain di lapangan;
  8. Men-supervisi di bagian editing.

Wewenang:

  1. Merekomendasikan crew produksi kepada producer;
  2. Melakukan perubahan adegan, setting ataupun property dari naskah bila situasi dan kondisi di lapangan tidak memungkinkan (dengan pertimbangan tidak mengubah alur cerita).

Persyaratan Jabatan:

  1. Jujur, loyalitas terhadap pekerjaan tinggi;
  2. Mempunyai basic formal penyutradaraan;
  3. Pengalaman yang cukup sebagai asst. sutradara;
  4. Mengerti tentang proses produksi audio visual secara konsep dan teknis;
  5. Mempunyai jiwa Leadership yang kuat;
  6. Mempunyai sense of art yang tinggi;
  7. Tegas dalam mengambil keputusan;
  8. Mampu bekerja sama dalam sebuah tim.

 

Sumber :

BUKU AJAR

PRODUKSI PROGRAM TELEVISI

Freddy Yusanto, S.Sos., M.Ds.

Diah Agung Esfandari, B.A., M.Si.


Leave a Reply