Fungsi Jabatan:
Bertanggung jawab dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembuatan suatu paket produksi, mulai dari tahap pra produksi, produksi sampai ke tahap pasca produksi.
Tugas-tugas Pokok:
- Menyusun dan mengatur budget produksi;
- Memimpin Production Meeting;
- Membuat schedule program acara secara detail;
- Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan proses pembuatan paket produksi, internal eksternal;
- Mengelola SDM yang mengikuti proses produksi dengan baik agar pembuatan suatu paket produksi dapat berjalan sesuai target;
- Mensupervisi proses pasca produksi;
- Membuat laporan (progres report) project kepada Ex. Producer.
Wewenang:
- Menentukan crew, (bila harus out source) sesuai dengan kebutuhan produksi (koordinasi dengan Executive. Producer);
- Mewakili perusahaan untuk melakukan kerjasama dengan pihak luar agar proses pembuatan suatu paket produksi dapat berjalan dengan lancar (koordinasi dengan Executive. Producer).
Persyaratan Jabatan:
- Jujur, loyalitas terhadap pekerjaan tinggi;
- Mengerti tentang keseluruhan proses produksi audio visual;
- Mempunyai jiwa Leadership yang kuat;
- Mempunyai sense of art yang tinggi;
- Tegas dalam mengambil keputusan;
- Mampu bekerja sama dalam sebuah tim.
Sumber :
BUKU AJAR
PRODUKSI PROGRAM TELEVISI
Freddy Yusanto, S.Sos., M.Ds.
Diah Agung Esfandari, B.A., M.Si.