Tugas dan Tanggung Jawab Cameraman TV


Fungsi Jabatan:
Bertanggung jawab terhadap pengoperasian kamera Tugas-tugas pokok:

  1. Mempersiapkan peralatan kamera sesuai dengan kebutuhan produksi;
  2. Melakukan rehearsal bersama tim produksi;
  3. Bertanggung jawab terhadap hasil pengambilan gambar;
  4. Melaksanakan dismantle (pembongkaran peralatan kamera);
  5. Melakukan perawatan kamera secara rutin dan melaporkan kondisi kamera kepada koordinator fasilitas .

Persyaratan Jabatan:

  1. Jujur, loyalitas terhadap pekerjaan tinggi;
  2. Dapat mengoperasikan kamera electronic;
  1. Mengerti dasar-dasar sinematografi;
  2. Mempunyai sense of art yang tinggi;
  3. Mampu bekerja sama dalam sebuah tim.

 

 

Sumber :

BUKU AJAR

PRODUKSI PROGRAM TELEVISI

Freddy Yusanto, S.Sos., M.Ds.

Diah Agung Esfandari, B.A., M.Si.


Leave a Reply